您的当前位置:首页 > 百科 > BPJS Kesehatan Cover Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratan Ini 正文
时间:2025-06-14 18:57:47 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program yang dijal quickq加速器下载地址
JAKARTA,quickq加速器下载地址 DISWAY.ID -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program yang dijalankan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Melalui BPJS Kesehatan, peserta dapat mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, termasuk jika mereka mengalami kecelakaan lalu lintas.
Bagaimana caranya untuk menggunakan BPJS Kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas?
BACA JUGA:Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya
Berikut adalah syarat-syarat dan cara yang harus diikuti:
1. Menjadi Peserta Aktif BPJS Kesehatan
Syarat utama untuk mendapatkan penanggungan biaya adalah peserta harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dari salah satu segmen.
Hanya peserta yang aktif yang dapat memanfaatkan layanan ini.
2. Kecelakaan Tunggal
BPJS Kesehatan hanya akan menanggung biaya kesehatan korban kecelakaan lalu lintas jika kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal.
BACA JUGA:Emang Boleh BPJS Kesehatan Dipakai untuk Cover Rawat Inap di RSJ? Bisa Kok, Penuhi Syarat Ini Dulu Tapi Ya
Artinya, kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan peserta.
Jika kecelakaan tersebut melibatkan dua atau lebih kendaraan, maka biaya kesehatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja, yang memiliki batas maksimal penanggungan sebesar Rp20 juta.
Namun, jika peserta masih membutuhkan biaya kesehatan di rumah sakit setelah mencapai batas tersebut, biaya kekurangannya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Usai Firli Bahuri Tersangka, Kapolda Irjen Karyoto Ungkit Penahanan2025-06-14 18:39
7 Manfaat Jus Tomat2025-06-14 18:39
Warga Wilayah Anies: Lebih Pilih Kena Corona daripada Kelaparan2025-06-14 18:28
Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara2025-06-14 18:12
Selain Uang, KPK Temukan Sejumlah Senjata Api di Rumah Dinas Mentan2025-06-14 17:42
Ruang Kerja Menteri Perdagangan Digeledah KPK, Ini yang Dicari2025-06-14 17:20
Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya2025-06-14 17:17
Bangun 101 Kampung KB, Gayo Lues Integrasikan Pembangunan Desa dengan Intervensi Penurunan Stunting2025-06-14 17:14
Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri2025-06-14 16:41
Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!2025-06-14 16:38
Intip Yuk! Gerbong Sultan 'Suite Class Compartment' KA Argo Semeru yang Anjlok di Yogyakarta2025-06-14 18:55
Bali Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik Kedua Dunia versi Tripadvisor2025-06-14 18:55
Kabar Baik, Harga Baterai Kendaraan Listrik Turun Tajam, Mobi Listrik Jadi Murah Dong?2025-06-14 18:51
Jakarta 'Bokek', Sampai Perlu Bantuan Buat Tanggulangi Banjir??2025-06-14 18:42
Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang2025-06-14 17:41
Jakarta 'Bokek', Sampai Perlu Bantuan Buat Tanggulangi Banjir??2025-06-14 17:33
Pengakuan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet Bikin Tercengang2025-06-14 17:09
Susi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin Negara2025-06-14 16:59
Info Lowongan Kerja Astra Otoparts, Minimal Lulusan D3 Bisa Apply, Begini Caranya2025-06-14 16:55
Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK2025-06-14 16:34